Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten I Setda Pulang Pisau: Hak Asasi Manusia Adalah Hak Dasar

  • Oleh James Donny
  • 10 Oktober 2019 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Susilo I Tamin mengatakan hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar.

Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi RANHAM, Penilaian Mabupaten Peduli HAM, Laporan Aksi HAM dan Penilaian OPD peduli HAM, Kamis 10 Oktober 2019.

"Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada setiap manusia, bersifat universal dan langgeng, karena itu harus dihormati, dimajukan, dipenuhi, dilindungi dan ditegakan," kata Susilo membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo. 

Menurutnya tugas penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan dan penegakan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah.

"Penegakan HAM juga diperlukan partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 100 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM," ujarnya. 

Susilo menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang telah membantu dan mengawal jalannya proses pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.

"Semoga hubungan baik ini terus kita jaga dan bangun bersama untuk mewujudkan Pulang Pisau yang semakin maju dan sejahtera," katanya. (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru