Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Maling di Kantor Fakultas Kedokteran UPR Ternyata Residivis

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 10 Oktober 2019 - 23:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka maling berusia 16 yang diamankan oleh satpam Universitas Palangka Raya, Rabu 9 Oktober 2019 ternyata residivis. Remaja itu merupakan residivis kasus pencurian pada 2018.

"Pelakunya residivis kasus yang sama di tahun 2018. Sekarang masih kita lakukan pengembangan," ujar Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Nandi Indra Nugraha, Kamis 10 Oktober 2019.

Menurutnya, dalam pengembangan yang akan dilakukan pihak kepolisian akan menggali terkait jumlah lokasi yang pernah dijalankan aksi jahatnya. 

"Untuk berapa TKP dia beraksi sedang kami dalami. Apakah dia juga yang membobol kantor Fakultas Hukum beberapa waktu lalu ataukah bukan masih kita gali," ujarnya. 

Berkaitan jeratan hukumnya, Nandi mengatakan tentunya akan berbeda dengan yang lain mengingat pelaku adalah anak di bawah umur dan residivis. 

"Tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku. Apa lagi dia kan residivis," ujarnya. (ARNOL/m) 
 

Berita Terbaru