Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Kahayan Hilir Ingatkan THM Jangan Melanggar Aturan

  • Oleh James Donny
  • 10 Oktober 2019 - 23:13 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Camat Kahayan Hilir Sugondo mengingatkan agar tempat hiburan malam atau THM yang melakukan operasional di Kecamatan Kahayan Hilir untuk tidak melanggar aturan yang telah diberikan oleh pemerintah. 

"Jangan ada aktifitas prostitusi atau perjudian jika masih akan menjalankan usahanya," kata Camat. 

Hal tersebut dikatakan camat terkait dengan adanya laporan warga terkait dengan aktifitas THM, karaoke di Desa Mintin, yang ditenggarai juga ada aktifitas prostitusi dan perjudian. 

Sugondo mengatakan, jika memang ada THM terbukti dengan aktifitas tersebut, maka pihaknya akan mengkaji kembali perizinan yang dimiliki oleh pengelola. 

Harapannya juga kepada masyarakat yang akan melaporkan terkait dengan aktifitas yang dilarang tersebut, agar disertai dengan bukti. 

"Saya harapkan masyarakat jika mau melaporkan harus disertai bukti jika ada kegiatan praktek prostitusi dan perjudian, jika memang terbukti, maka akan dijadikan dasar untuk mempertimbangkan perpanjangan izin  dari THM tersebut, jika terbukti disalahgunakan, maka izinnya tidak akan kita keluarkan lagi," tegas Sugondo. 

Terpisah Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso menghimbau kepada pemilik karaoke untuk tidak menyalahgunakan perijinan yang telah ditetapkan, yakni tidak menjual belikan minuman keras, prostitusi, perjudian dan kegiatan negatif lainnya.(JAMES DONNY/m) 

FOTO: Camat Kahayan Hilir Sugondo ingatkan THM jangan melanggar aturan. 

Berita Terbaru