Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jepang Berhasil Jual 9 Paket Sabu di Sampit

  • Oleh Naco
  • 11 Oktober 2019 - 09:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial Fi atau akrab dipanggil Jepang (34) mengungkapkan kalau ia sudah berhasil menjual 9 dari 10 paket sabu di Sampit. Itu diutarakannya saat di Kejari Kotawaringin Timur, Jumat, 11 Oktober 2019.

"Sabu itu bukan punya saya tapi milik Eeng, saya hanya dititipkan saja diminta menjualnya," kata tersangka, pelimpahan tahap II.

Kepada Jaksa Rahmi Amalia, ia mengaku diamankan pada Selasa, 13 Agustus 2019 sekitar pukul 14.30 Wib di barak yang ditempatinya di Jalan H Imbran, RT 21 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Saat berada diteras barak polisi mengamankannya, digeledah ditemukan sepaket sabu di saku celananya, serta barang bukti lain yakni ponsel dan uang hasil penjualan Rp 600 ribu.

Jepang mengungkapkan sabu itu dipasok dari Pontianak, Kalimantan Barat oleh Eeng. Sabu diserahkan sepekan sebelum tersangka diamankan sebanyak 1 kantong dengan harga Rp 53 juta.

Sabu diserahkan oleh kurir Eeng yang diakui tersangka tidak dikenalinya. Sabu dibagi menjadi 10 paket dijual per paket seharga Rp 6 juta dan sudah laku sebanyak 9 paket.

Sehingga tersisa sepaket. Kemudian sepaket itu dibagi lagi menjadi 2 paket dijual masing-masing seharga Rp 3 juta dan sudah laku terjual 1 paket.

Menurut tersangka sebelum dirinya ditangkap ia sempat mengkonsumsi sabu paginya. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru