Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir PT BIL Seruduk Pengendara Motor Tewaskan Anak dan Ayah

  • Oleh Naco
  • 11 Oktober 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - War (39) sopir mobil milik PT Bara Indo Logam (BIL) menyeruduk pengendara motor hingga menewaskan ayah dan anak.

"Karena ada gundukkan yang saya tabrak, sehingga mobil yang saya kemudikan hilang kendali," tukas tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jumat 11 Oktober 2019.

Saat itu tersangka tidak menduga kalau dari arah berlawanan ada pengendara motor, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Kecelakaan itu terjadi Minggu, 18 Agustus 2019. Tersangka mengendarai Mitsubhisi Triton B 9025 BBE membawa penumpang Tjong Ket Fo dari arah Parenggean menuju Desa Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim di Jalan Km 8 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean

Di lokasi itu dia menabrak pengendara motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Legian (31) membawa istrinya Nur Farida (37) dan anaknya yang masih berumur 3 tahun.

Akibat kejadian itu Legian dan anaknya meninggal, sementara istrinya mengalami luka berat. Akibat kelalaian itu tersangka ditahan.

Dalam kasus ini tersangka yang merupakan warga Jalan Naim, Kecamatan Parenggean dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru