Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berkendara dengan Kecepatan Tinggi, Dikejar Polisi, Saat Digeledah Ditemukan Senjata Tajam

  • Oleh Naco
  • 11 Oktober 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - An ketahuan membawa senjata tajam jenis pisau dan senjata jenis air softgun setelah berkendara dengan kecepatan tinggi.

"Benar ini barang buktinya," kata tersangka membenarkannya, Jumat 11 Oktober 2019 saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka digeledah berawal saat menyalip mobil dinas polisi ketika sedang ingin memadamkan api. Bahkan akibat perbuatannya itu tersangka hampir menabrak mobil polisi.

Hingga tersangka dikejar dan diminta menepi. Tetapi tersangka tidak mau hingga  ia diamankan. Saat tas digeledah diamankan dua jenis senjata itu.

Perbuatan itu terjadi pada Senin 19 Agustus 2019 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Tjilil Riwut, Km 10,5 Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Warga Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim itu dijerat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (NACO/B-6)

Berita Terbaru