Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan KPP Muara Teweh Tandatangani Kesepakatan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 11 Oktober 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh membuat kesepakatan bersama terkait koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan.

"Pemasukan negara dan daerah paling besar berasal dari pajak. Karena itu kita membuat kesepakatan bersama untuk koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan untuk dapat meningkatkan pendapatan dari pajak karena akan menunjang pembangunan di daerah," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas seusai menanda tangani kesepakatan di ruang rapat bupati, Jumat, 11 Oktober 2019.

Bupati menghimbau, sebagai warga negara yang baik dan memiliki kewajiban membayar pajak, harus dilaksanakan, "Yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak, itu menahan apa yang bukan haknya," kata dia.

Sementara itu, Kepala KPP Muara Teweh Eman Eliab mengatakan bahwa kerja sama di bidang perpajakan dengan Pemkab Bartim dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang tentunya akan meningkatkan pembayaran pajak.

"Seseorang ketika patuh membayar pajak, pasti akan membayar pajak dengan benar yang akan meningkat penerimaan APBN maupun APBD Barito Timur," imbuh Eman.

Ia melanjutkan, peningkatan penerimaan pajak tersebut pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Bartim.

"Harapan ke depan kerjasama ini lebih baik dalam rangka harmonisasi, sosialisasi, pengawasan bersama ataupun pertukaran data antara pemkab bartim dan direktorat jenderal pajak dalam hal ini KPP Pratama Muara Teweh," pungkas Eman. (PRASOJO/B-3)

Berita Terbaru