Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Ingatkan Pegawai Tidak Konsumsi Obat Terlarang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Oktober 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Kuala Kapuas Husaini kembali mengingatkan para pegawai atau sipir untuk tidak konsumsi obat terlarang atau narkoba.

Husaini menuturkan, obat terlarang atau narkoba sangat penting untuk dihindari. Di samping melanggar hukum, juga dapat mengganggu kinerja para petugas Rutan.

"Kami ingatkan jangan sampai ada petugas yang mengonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Husaini saat tes urine pegawai Rutan Kapuas, Jumat, 11 Oktober 2019.

Untuk itulah, Husaini menyebut akan rutin menggelar tes urine kepada pegawai Rutan Kuala Kapuas demi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

"Ini akan terus berlanjut dilaksanakan tes urine. Informasi dari pusat sudah akan dikirim lagi peralatan untuk tes lanjutan nanti," katanya.

Selain tes urine, Rutan Kuala Kapuas pada hari ini juga mengadakan pengobatan gratis bagi warga binaan bekerja sama dengan Puskesmas Melati.

"Seminggu dua kali pengobatan gratis untuk warga binaan ini kita lakukan. Yang mana ada 3 orang yang ditugaskan membantu cek kesehatan. Mungkin ada yang gatal-gatal, batuk dan lain sebagainya," ujar dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru