Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Positif Narkoba, Anggota DPRD Kapuas Cuma Direhabilitasi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 11 Oktober 2019 - 17:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kapuas berinisial BR akhirnya direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 11 Oktober 2019.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini direhabilitasi karena positif menggunakan narkotika bersama seorang perempuan berstatus mahasiswa di salah satu hotel di Banjarmasin.

Keduanya diamankan petugas kepolisian Polda Kalteng dalam Operasi Antik Telabang di Jalan Mahir Mahar, Rabu 9 Oktober 2019.

"Untuk pengguna narkotika berinisial B bersama satu perempuan berinisial T sudah direhabitasi," ujar Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Jumat 11 Oktober 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Hendra, status wakil rakyat dan teman perempuan hanya sebagai pengguna, sehingga hanya direhabilitasi beberapa waktu mendatang. 

"Dari hasil pengembangan yang kita lakukan tidak ditemukan barang bukti yang cukup berupa obat terlarang atau narkotika," jelasnya. 

Tidak hanya BR dan T, salah satu sopir bahan sembako berinisial SC yang diamankan dalam operasi antik juga ikut direhab. (ARNOL/B-6) 

Berita Terbaru