Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Ungkap Kasus Sabu Setengah Kilogram

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Oktober 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polres Sukamara mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat setengah kg lebih. Tangkapan ini merupakan yang kasus terbesar dalam sejarah di wilayah Bumi Gawi Barinjam.

"Kejadian penangkapan pada hari Sabtu, tanggal 5 Oktober lalu sekitar pukul 01.20 WIB di Desa Semakin, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara," ucap Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono, Jumat, 11 Oktober 2019.

Menurut Sulistiyono, narkoba tersebut dibawa tersangka TR (32 tahun) dari Tayap, Kabupaten Ketapang menggunakan travel dengan arah tujuan menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

"Saat mobil yang ditumpangi tersangka memasuki daerah Sukamara di Desa Semantun, anggota langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang termasuk sopir," ujarnya.

"Pada saat melakukan pemeriksaan, anggota kita menemukan 5 kantong plastik dalam paket besar yang berisikan narkoba dengan jenis sabu dengan besar 503,63 gram," ungkap Sulistiyono.

Sulistiyono menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

"Ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kita," tukas AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru