Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Seberat 0,503 Kilogram yang Diungkap Polres Sukamara Bernilai Miliaran Rupiah

  • Oleh Norhasanah
  • 11 Oktober 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram yang berhasil diungkap Polres Sukamara dari tangan tersangka berinisial TR, 32, bila diuangkan bernilai miliaran rupiah.

"Narkoba yang berhasil kita amankan ini jika dalam bentuk nominal uang bisa mencapai miliaran," ujar Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono, Jumat, 11 Oktober 2019.

Menurut Kapolres, kasus narkoba dengan tersangka TR tersebut diungkap anggotanya pada hari Sabtu, 5 Oktober 2019 sekitar pukul 01.20 WIB.

Lokasi penangkapan di Desa Semantun, Kecamatan Pertama Kecubung. Kasus ini merupakan tangkapan terbesar yang pernah ada di Polres Sukamara.

"Ini adalah tangkapan yang paling besar, khususnya di Kabupaten Sukamara. Karena ini antar provinsi. Alhamdulillah kita bisa mengungkap kasus sabu ini," kata Sulistiyono.

Kapolres menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkoba sebanyak 5 kantong plastik dalam bentuk paket besar dengan berat mencapai 503,63 gram dan uang tunai sebesar Rp 5,750 juta. Lalu tiket travel dan beberapa barang lainnya.

"Selain itu, polisi juga menahan satu unit mobil merek Toyota Innova warna putih dengan nomor polisi KB 1208 SZ yang ditumpangi tersangka. Mobil kita tahan sebagai barang bukti," kata Sulistiyono. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru