Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Berkomentar Soal Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan

  • Oleh Tempo.co
  • 12 Oktober 2019 - 07:20 WIB

TEMPO.CO, Kendari - Dandim Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya gara-gara istrinya menggungah konten di media sosial soal penusukan Menkopolhukam Wiranto. Tidak hanya itu, ia juga ditahan karena dinilai melanggar disiplin.

Serah terima jabatan ke penggantinya akan dilakukan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu hari ini, 12 Oktober 2019.

Kepala Penerangan Korem 143 Haluoleo Mayor Inf Sumarsono membenarkan pergantian Dandim 1417 Kendari tersebut.

"Benar, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi diganti dari jabatan Kodim 1417 Kendari. Penggantinya besok diserahterimakan," kata Sumarsono seperti dikutip Antara, Jumat, 11 Oktober 2019.

Hendi Sehendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menghukum Kolonel Hendi Suhendi akibat unggahan istri terkait insiden Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto yang ditusuk di Pandeglang, Banten.

Andika mencopot Kolonel Hendi Suhendi dari jabatan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari dan menambahkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Selain menghukum perwira menengah Hendi Suhendi juga KSAD mengganjar seorang bintara Sersan Dua Z, bahkan istri-istri mereka karena menyebarkan konten yang tidak pantas bagi seorang istri anggota TNI.

Adapun istri Kolonel Hendi Suhendi berinisial IPDN dan istri Sersan Dua Z berinisial LZ yang mengunggah komentar di media sosial berkonsekuensi menjalani proses peradilan umum.

Kedua warga sipil tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Terbaru