Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran bila Presiden Keluarkan Perpu UU KPK

  • Oleh Tempo.co
  • 12 Oktober 2019 - 17:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan eksekutif mahasiswa (BEM) antar-universitas mengancam kembali unjuk rasa besar-besaran apabila Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU Perpu KPK.

Ketua BEM Universitas Trisakti Jakarta, Dinno Ardiansyah, mengatakan jumlah mahasiswa yang akan turun ke jalan bakal jauh lebih banyak dari rangkaian aksi penolakan pengesahan revisi Undang-Undang KPK pada akhir September lalu.

“Ini masih dikoordinasikan semua. Karena kami ingin jumlahnya jauh lebih banyak,” kata Dinno kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2019.

Perwakilan BEM dari empat universitas di Jakarta bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, pada 3 Oktober lalu. Mereka berasal dari Universitas Trisakti, Universitas Paramadina, Ukrida, dan Universitas Tarumanegara.

Dalam pertemuan itu, melalui Moeldoko, mahasiswa meminta Presiden Jokowi segera memperjelas sikapnya terhadap revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

Mahasiswa memberi tenggat kepada Presiden sampai 14 Oktober 2019, tiga hari sebelum berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi pada 17 Oktober nanti. “Kalau mau keluarkan perpu, lakukan segera. Kalau tidak mau, tolong jelaskan apa alasannya,” kata Dinno. “Kalau tetap diam, kami akan turun dalam jumlah yang lebih banyak lagi.”

Meski hanya empat universitas yang bertemu dengan Moeldoko, Dinno mengklaim sikap seluruh mahasiswa tetap solid untuk memperjuangkan kepastian hukum tentang pemberantasan korupsi.

Seluruh BEM, kata dia, terus berkomunikasi menentukan kepastian waktu yang tepat untuk turun ke jalan. “Apakah sebelum atau sesudah pelantikan presiden, yang pasti kami akan tetap turun (unjuk rasa),” ujar dia.

Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Basit, mengatakan mahasiswa belum menentukan waktu turun ke jalan karena masih percaya bahwa Jokowi akan berani keluar dari tekanan DPR dan partai politik dalam polemik Undang-Undang KPK.

Sejumlah mahasiswa berdoa bersama dalam aksi unjuk rasa di sekitaran Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. ANTARA

Presiden Jokowi masih memiliki beberapa hari untuk bersikap tegas. “Kami berharap Presiden bisa menunjukkan dirinya tak tunduk pada partai politik, sehingga berani mengeluarkan perpu,” kata Abdul.

BEM UNJ, menurut Abdul, tergabung dengan BEM 29 universitas di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Berita Terbaru