Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Selesaikan Pembahasan 2 Raperda

  • Oleh Testi Priscilla
  • 12 Oktober 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, pembahasan 2 rancangan peraturan daerah atau raperda telah selesai.

Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang penyertaan modal Pemko Palangka Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng dan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya.

"Sudah disetujui kan kemarin dua raperda itu dalam rapat paripurna, Jumat sore," kata Riduanto kepada Borneonews pada Sabtu, 12 Oktober 2019.

Riduanto menjelaskan, pembahasan kedua raperda ini cukup lama dibahas, setelah melalui SK DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/24/DPRD/2019 DPRD menujuk Bapemperda untuk melakukan pembahasan terhadap dua raperda tersebut berdasarkan dengan pertimbangan yang ada.

Jajaran Bapemperda, lanjutnya, bertugas membahas raperda-raperda tersebut hingga tuntas.

"Tugas dari Bapemperda ialah melaksanakan pembahasan raperda bersama dengan pihak dari pemko sebagai inisiator raperda tersebut, dan kemudian melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD dan itu sudah kita lakukan. Nanti tinggal pengesahannya bulan November," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru