Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Kendari Tewas, YLBHI Tolak Sanksi Disiplin 6 Polisi

  • Oleh Tempo.co
  • 13 Oktober 2019 - 15:12 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempersoalkan sanksi disiplin bagi 6 polisi yang memabwa senjata api dalam demonstrasi mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang mahasiswa, Randi tewas diterjang peluru tapi belum diketahui siapa penembaknya.

Seorang lagi, Muhammad Yusuf Kardawi meninggal setelah operasi akibat luka parah parah di kepala karena pukulan benda tumpul.

"Seharusnya ada proses pidana untuk mereka. Selama ini hukum disiplin selalu diterapkan dan karena itu pesannya tidak kuat," kata Asfinawati melalui pesan teks hari ini, Minggu 13 Oktober 2019.

Bos YLBHI Asfinawati menilai jika hukuman pidana diterapkan akan menimbulkan efek jera terhadap anggota polisi lainnya. Hukuman itu akan membuat anggota Polri bersikap lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Selain itu juga enggak adil," katanya. Dia menanggapi penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo bahwa ke 6 anggota tersebut terancam terkena penundaan pangkat.

"Atau penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Tergantung kepala kepolisian daerah," ucap Dedi, Sabtu 12 Oktober 2019.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah merampungkan berkas penyelidikan 6 anggota polisi iyang ikut menjaga demonstrasi mahasiswa itu.

"Pemberkasan sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Harry Golden Hart melalui pesan teks, Sabtu 12 Oktober 2019.

Adapun sidang disiplin, Harry melanjutkan, bakal digelar pada pekan depan. Namun dia tidak membeberkan waktu tepatnya sidang tersebut. (TERAS.ID)

Berita Terbaru