Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Petani Datangi Kantor Kecamatan Gunung Purei Sampaikan Aspirasi

  • Oleh Ramadani
  • 13 Oktober 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Puluhan petani asal Desa Lampeong dan sejumlah desa lainnya mendatangi kantor Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Minggu, 13 Oktober 2019.

Kedatangan mereka bermaksud menyampaikan aspirasinya terkait larangan membuka ladang dengan cara membakar.

Mereka meminta pemerintah mencarikan solusi bagi para petani dalam membuka lahan untuk berladang. Karena cara lama yakni membakar sudah dilarang.

Kedatangan para petani di kantor kecamatan disambut Camat Gunung Purei Ester, dan unsur tripika. Aksi tersebut didampingi jajaran Koramil dan Polsek Gunung Purei.

Ketua Himpunan Tani Peladang Tradisional (HTPT) se-Kecamatan Gunung Purei, Dedy, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta kebijakan pemerintah kabupaten.

Sebab, selama ini para petani ladang membuka lahan dengan cara tradisonal atau membakar. Namun dengan adanya larangan membakar hutan dan lahan, para petani tidak berani lagi membuka ladang dengan cara membakar.

Namun, petani tidak bisa pula membuka lahan dengan cara modern atau menggunakan alat berat lantaran biaya yang diperlukan sangat besar. Petani di Kecamatan Gunung Purei banyak yang tidak mampu untuk itu.

“Tujuan kita datang ke kantor Kecamatan memohon kebijakan dari pemerintah daerah, memohon diterbitkan Perbub perlindungan peladang tradisional dan hentikan kriminalisasi terhadap para peladang,” ucap Dedy.

Ia berharap, usulan para petani didengar pemerintah. Sehingga petani tradisional bisa bekerja dengan aman.

“Kalau petani membuka lahan dengan cara tradisioal (membakar) ditangkap aparat penegak hukum dan dipidana, kasihan warga. Kita meminta kebijakan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Berita Terbaru