Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Palangka Raya akan Beri Layanan Secara Online Pengurusan Dokumen Kependudukan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 14 Oktober 2019 - 10:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Palangka Raya akan memberikan layanan secara online untuk pengurusan dokumen kependudukan.

Masyarakat tinggal mengunakan aplikasi berbasis web yang bisa diakses melalui gawai smartphone maupun komputer sambil bersantai di rumah.

"Kedepan memang seperti itu (online, red) saat ini sedang dalam tahap penyiapan. Karena memang bnyak dibutuhkan termasuk peralatan dan SDM," sebut Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Zulhikmah saat diruang kerjanya, Senin, 14 Oktober 2019.

Nantinya, lanjut dia, ada form dan isian khusus yang ada di website dan bisa diisi oleh masyarakat sesuai keperluan pengurusan kependudukan yang ingin diusulkan.

"Di sana (aplikasi, red) masyarakat juga harus memenuhi berbagai persyaratan dokumen yang diperlukan, tapi semua ya memang serba digital," ucap dia.

Seperti halnya persyaratan berupa KTP-el maupun Kartu Keluarga semuanya diunggah dalam bentuk file hasil scan. Sedangkan fotokopi dokumen asli nantinya hanya diperlukan saat hendak mengambil saat dokumen yang diusulkan sudah jadi. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru