Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Santai di Pos Jaga, Datang Polisi Ketika Digeledah Dapat 4 Paket Sabu

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2019 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketika sedang asyik jaga malam di pos jaga, Gun alias Un (39) diamankan. Karena saat digeledah polisi ditemukan 4 paket sabu.

"Sabu itu saya dapat beli dari teman juga," kata warga Jalan Tjilik Riwut Km 87 Gang Nahan Belawan, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 14 Oktober 2019.

Tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim mengaku diamankan di sebuah pos jaga malam pada Rabu, 17 Juli 2019 sekitar pukul 03.15 Wib.

Sabu itu ditemukan di dalam dompet tersangka. Rencananya sabu itu akan dijual kembali. Di mana sabu tersebut saat ditimbang seberat 0,22 gram.

Sabu tersebut menurut penuturan tersangka didapat dari Imam, sabu itu dijual Imam dengan harga Rp 1 juta kepadanya. Akan tetapi saat itu tersangka belum membayarnya.

Oleh Imam sabu itu hanya diserahkan begitu saja terlebih dahulu jika habis terjual uang penjualan baru disetorka  kepada Imam. Belum sempat terjual Untuy diamankan.

Rencananya satu paket sabu itu akan dijual seharga Rp 150 ribu. Dalam kasus ini Untuy dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru