Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sarjana Sabu Ngaku Sudah Sering Bertransaksi Narkoba

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2019 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - DS alias Di,  sarjana komputer yang terjerat kasus sabu ini mengaku sudah sering bertransaksi narkoba. Pengakuannya, ia membeli sabu sudah  sekitar 10 kali, sabu dibeli dengan Daur.

"Yang diamankan itu sabu dari Daur. Saya beli dari dia," kata DS, Senin, 14 Oktober 2019.

Saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, tersangka mengaku diamankan pada Rabu 17 Juli 2019 sekitar pukul 00.30 WIB

Tersangka diamankan di kediamannya di Jalan Cilik Riwut KM 89 Desa Pundu RT 6 RW 4, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat petugas menggeledahnya ditemukan sabu digenggaman tangan tersangka sebanyak 2 paket atau seberat 0,31 gram yang baru saja dibeli dari Daur.

Awalnya tersangka membeli sebanyak satu paket dengan harga Rp250.000, agar dapat keuntungan dibagi jadi dua paket, kemudian sabu tersebut akan dijual kembali hingga tersangka diamankan.

Pria yang mengaku menyesal atas apa yang sudah diperbuat tersebut dalam kasus ini dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru