Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

27 SOPD Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

  • Oleh Magang 2
  • 14 Oktober 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sebanyak 27 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Seruyan bersama-sama melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan data kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakann, pemanfaatan data kependudukan itu mulai dari akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan lainnya.

“Dengan MoU ini, seluruh SOPD bisa memanfaatkan data kependudukan yang ada. Salah satunya sebagai bahan perencanaan pembangunan di daerah,“ kata Mansyur Ibrahim pada kegiatan yang bersangsung di aula Bappeda Seruyan itu, Senin, 14 Oktober 2019.

Selain itu, data kependudukan bisa digunakan untuk mempermudah pelayanan publik, keperluan pemilu, hingga pencegahan tindak kriminal.

“Dari kerjasama ini, nantinya akan dilakukan evaluasi secara rutin. Apakah data kependudukan ini dimanfaatkan secara baik. Jika tidak, kerjasama bisa saja tidak diperpanjang,” imbuh dia.

Turut hadiri dalam kegiatan ini Asisten III Setda Seruyan, Agus Suharto, Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Provinsi Kalteng, Ambar Ratmoko, dan seluruh kepala SOPD Pemkab Seruyan ini.(MAGANG 2/B-11)

Berita Terbaru