Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Waktu 3 Tahun Bajakah Bisa Jadi Obat Fitofarmaka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Oktober 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul menyebut memerlukan waktu minimal tiga tahun agar Bajakah bisa menjadi obat berstandar fitofarmaka.

Dia sebelumnya menyebut dari berbagai informasi yang dikumpulkan, terakhir adalah arahan dari BPOM, jika ingin mengembangkan Bajakah, ada dua cara yakni sebagai jamu dan fitofarmaka. 

"Kalau sampai jamu, nggak perlu penelitian. Izin cukup dari Balai POM. Tapi kalau fitofarmaka butuh penelitian jangka panjang karena menyangkut dengan manusia, misalnya harus ada penelitian minimal 3 tahun," ungkapnya, Senin 14 Oktober 2019.

"Kemudian kalau fitofarmaka harus ada yang mensponsorinya apakah pemerintah atau badan usaha," imbuhnya.

Hal itulah yang menurut Suyuti perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan mana yang harus ditindaklanjuti lebih dulu.

Di sisi lain dia menyebut ada badan usaha yang ingin menawarkan jasanya seperti berasal dari Korea. 

"Jadi kalau fitofarmaka minimal 3 tahun baru dilepas ke masyarakat," tuturnya. 

Dia juga menyampaikan masyarakat jangan asal meminum Bajakah mengingat ada banyak jenis dan belum mengetahui pasti khasiat maupun efek sampingnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru