Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurir Sabu Ngaku Sudah 3 Kali Dilibatkan dalam Bisnis Narkoba

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2019 - 15:32 WIB

BORNOEONEWS, Sampit - AR alias Da sudah tiga kali dilibatkan dalam bisnis peredaran gelap sabu oleh rekannya Unying.

"Terdakwa yang diminta tolong oleh Unying," kata saksi Palungan Setia HU anggota Satreskoba Polres Kotim saat memberikan keterangannya bersama rekannya M Artoni, Senin 14 Oktober 2019.

Saksi mengaku mengamankan terdakwa pada Rabu, 21 Agustus 2019 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Rahadi Usman 2 Kelurahan MB Hilir Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat itu petugas Satreskoba Polres Kotim menggeledah terdakwa ditemukan sabu seberat 0,12 gram di saku celana yang dikenakan terdakwa saat itu.

Saksi menjelaskan, dari pengakuan terdakwa kalau terdakwa mendapatkan sabu berawal saat Unying memintanya mengantar sabu sebanyak setengah kantong kepada Harin sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu sabu tersebut dijual dengan Harin harga Rp 3,5 juta di Jalan KS Tubun, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Setelah selesai terdakwa menemui Unying dan diberi upah sabu. Sementara itu Unying tidak bisa memberikan  keteranganya lantaran meninggal saat proses penyidikan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru