Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapan Bajakah Bisa Jadi Jamu Kepala BPOM: Tergantung Pelaku Usaha

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Oktober 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati menyebut sudah mulai melakukan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadikan Bajakah sebagai jamu tradisional.

Lantas, kapan target itu bisa terwujud

"Belum. Jadi tergantung pelaku usahanya. Kalau pelaku usaha cepat, ya semakin cepat. Tapi intinya kita melakukan pendampingan," kata Trikoranti, Senin 14 Oktober 2019.

Ia menuturkan langkah untuk menjadikan sebagai jamu merupakan alternatif jangka pendek.

Sebab jika langsung ke fitofarmaka baru bisa beredar ke tengah masyarakat minimal 3 tahun mengingat adanya penelitian. 

Soal bentuk jamunya seperti apa, Trikoranti menyebut tergantung dari pihak UMKM. Apakah bentuk rajangan atau diolah dalam kemasan seperti teh celup.

Kemudian, untuk bisa mendapat izin dari BPOM, Trikoranti menyebut pihak UMKM yang akan menentukan jenis Bajakah mana yang digunakan mengingat jumlahnya cukup banyak.

"Kita akan melakukan pendampingan terkait cara produksi obat tradisional atau CPOT yang baik. Nanti kalau mereka sudah memenuhi persyaratan, sudah keluar sertifikat CPOT-nya, baru mengajukan izin edar untuk produknya. Yang jelas kita melakukan pendampingan," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul dalam pertemuan pembahasan Bajakah di Aula Eka Hapakat, lantai III, kantor gubernur Kalteng mengatakan ada 2 cara untuk mengembangkan Bajakah. 

Yakni diolah menjadi jamu dan fitofarmaka. Namun, ia menyebut proses ke jamu lebih mudah dari pada fitofarmaka yang membutuhkan waktu minimal 3 tahun. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru