Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD di Seruyan Harus Gunakan Data Kependudukan Secara Benar

  • Oleh Magang 2
  • 14 Oktober 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Data kependudukan wajib digunakan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan secara benar dan bertanggung jawab

Permintaan ini disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten III Agus Suharto.

Menurutnya data kependudukan bisa digunakan untuk semua keperluan seperti pelayanan publik, perencanaan pembangunan hingga penegakan hukum.

“Pemanfaatan data kependudukan sudah sangat jelas peruntukannya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan untuk tujuan lain," ujarnya saat penandatanganan MOU dan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan, Senin14 Oktober 2019.

Tujuan dari kegiatan ini untuk mengamankan data kependudukan yang diakses agar tidak disalahgunakan oleh seluruh lembaga penggunanya.

Maka untuk keamaanan penggunaan data kependudukan, lembaga pengguna diikat ketat oleh undang undang maupun Permendagri serta perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.

“Tujuannya tidak lain agar seluruh penggunaan data kependudukan bisa digunakan secara benar dan bertanggung jawab,” tandasnya. (MAGANG 2/B-6)

Berita Terbaru