Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Todong Tetangga dengan Senpi Dalih di Bawah Pengaruh Minuman Keras

  • Oleh Naco
  • 14 Oktober 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa AS alias An menodongkan senapan angin ke arah depan rumah tetangganya, Hendra di bawah pengaruh minuman keras jenis arak.

"Sebelumnya kami tidak ada masalah sama sekali," kata terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Paisol, Senin 14 Oktober 2019.

Saat hakim mengkonfrontir dengan terdakwa tidak membantahnya. Namun dia beralasan itu semua dilakukan karena dalam kondisi mabuk arak.

Menurut korban dan saksi Slamet Ruadi, itu terjadi pada 20 Juli 2019 malam di Jalan Ir H Juanda 28 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang. 

Terdakwa teriak-teriak marah dengan korban, hingga korban, istri dan anaknya yang tinggal di samping rumah terdakwa bangun.

Mendengar terdakwa marah-marah dan menyebut namanya, korban memanggil yang bersangkutan.

Korban juga menanyakan penyebabnya hingga terdakwa makin emosi mengancam dan membawa senapan itu dan menembakkannya.

"Saya takut lalu lari. Kata Pak RT, laporkan saja. Lalu saya laporkan ke Polsek," tandas korban. (NACO/B-6)

Berita Terbaru