Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPOM Dampingi UMKM Olah Bajakah Jadi Jamu Sebelum ke Fitofarmaka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Oktober 2019 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Palangka Raya akan mendampingi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM mengolah akar Bajakah menjadi jamu sebelum ke tahap panjang, fitofarmaka.

"Jadi ada jangka pendek dan jangka panjang. Kalau jangka pendek mengarahnya ke jamu," kata Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, Senin 14 Oktober 2019.

Ia menuturkan Balai POM sudah melakukan pendampingan terkait usaha izin edar dari UMKM.

"Lebih ke jamu dulu yang jangka pendek karena kalau fitofarmaka itu kan perlu minimal 3 tahun," ungkapnya.

Soal bentuk jamunya seperti apa, Trikoranti menyebut tergantung dari pihak UMKM. Apakah bentuk rajangan atau diolah dalam kemasan seperti teh celup.

Untuk bisa mendapat izin dari BPOM, Trikoranti menyebut pihak UMKM yang akan menentukan jenis Bajakah mana yang digunakan mengingat jumlahnya cukup banyak.

"Kita akan melakukan pendampingan terkait cara produksi obat tradisional atau CPOT yang baik. Nanti kalau mereka sudah memenuhi persyaratan, sudah keluar sertifikat CPOT-nya, baru mengajukan izin edar untuk produknya. Yang jelas kita melakukan pendampingan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/b-6)

Berita Terbaru