Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Peserta Lelang Jabatan Tinggi Pratama di Kotawaringin Timur Tidak Lolos Seleksi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 Oktober 2019 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua peserta lelang jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) tidak lolos seleksi administrasi. Hal itu terjadi karena umurnya melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan.

"Dua orang peserta lelang jabatan tinggi pratama tidak lulus karena usianya melebihi batas maksimal," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Senin 14 Oktober 2019.

Tidak hanya faktor usia, salah satu peserta juga ada yang tidak memiliki sertifikat Diklatpim III. Sehingga secara otomatis dan aturan yang berlaku tidak memperbolehkan hal tersebut. 

Dua orang pelamar yang tidak lulus tersebut yakni Abdul Rahman Ismail yang melamar di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Dirinya tidak lolos karena belum lulus diklatpim III. Yang kedua yakni Nani Rosyani, dirinya tidak lulus karena usianya melebih dari 56 tahun. Sedangkan batas maksimal hanya 56 tahun. 

"Tentu kalau umur ada batas masimalnya. Sedangkan syarat lainnya harus lulus diklatpim III," kata Alang. 

Ada empat jabatan tinggi pratama yang dilelang, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan politik. Dari empat jabatan yang tersedia, ada 23 pendaftar. Namun yang lolos hanya 21 orang, sedangkan 2 orang lainnya tidak lolos seleksi administrasi. 

"Untuk tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, yang akan dilaksanakan pada 16 hingga 18 Oktober 2019. Dan hasilnya diumumkan pada 28 Oktober," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru