Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Utara Sepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020

  • Oleh Ramadani
  • 14 Oktober 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020.

Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Nadalsyah bersama pimpinan DPRD, Senin 14 Oktober 2019.

Sebelum nota kesepakatan disetujui dan ditanda tangani, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Barito Utara, Edwin Tuah, membacakan terlebih dulu nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun anggaran 2020.

"Dengan ini menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD, diperlukan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah kabupaten. Untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2020."

Lebih lanjut, kata Sekwan, berdasarkan hal itu, para pihak sepakat terhadap kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020. Dalam hal terjadinya pergeseran asumsi yang melandasi penyusunan KUA akibat adanya kebijakan pemerintah, dapat dilakukan penambahan atau pengurangan program serta pagu anggaran indikatif.

Sementara itu, dalam nota kesepakatan PPAS APBD tahun anggaran 2020, mengacu pada kesepakatan antara pemkab dan DPRD Barito Utara tentang kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020, para pihak sepakat terhadap PPAS APBD tahun anggaran 2020 yang meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah  plafon anggaran sementara per urusan dan perangkat daerah, dan belanja tidak langsung serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2020.

Setelah dibacakan oleh Sekwan, Mery Rukaini, selaku pimpinan rapat paripurna. menanyakan kepada seluruh anggota DPRD, “Apakah nota kesepakatan  KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 dapat disetujui"

Seluruh anggota DPRD Barito Utara yang hadir menjawab. “Setuju.”

Selanjutnya, pimpinan rapat mempersilakan kepada Bupati Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan Wakil Ketua I dan II DPRD menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2020. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru