Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kayu Ilegal akan Digunakan untuk Membuat Dapur

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 14 Oktober 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kayu ilegal milik tersangka S(49) yang diamankan petugas Polsek Pahandut, ternyata rencananya digunakan untuk membangun dapur. 

"Dari hasil pengembangan, kayu 5 kubik tanpa dokumen tersebut digunakan untuk membuat dapur rumah," kata Kapolsek Rakumpit, Iptu Boby C Rahail didampingi Kanit Reskrim, Aipda P Manulang, Senin 14 Oktober 2019.

Kapolsek Rakumpit menjelaskan, kayu jenis meranti tersebut diambil tersangka dari salah satu perusahaan di Gunung Mas yang membuka lahan.

"Dia ambil dari salah satu perusahaan yang sedang membuka lahan. Dia ambil satu truk untuk keperluan pribadi," ujar Boby. 

Pengemudi truk KH 8221 FM tersebut dihentikan petugas Polsek Rakumpit di Jalan Tumbang Telaken km 53, Kelurahan Petuk Bukit, Rakumpit, Palangka Raya, Minggu, 13 Oktober 2019.

Truk bermuatan kayu balok lima kubik tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap. Berdasarkan pertimbanganpenyidik, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru