Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejati Kalteng masih Rahasiakan Identitas Tersangka Kasus Korupsi PDAM Kapuas

  • 14 Oktober 2019 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih merahasikan identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas.

Kepala Penyidikan Kejati Kalteng Rahmad Isnaini belum bersedia mengungkapkan apakah kasus itu hanya melibatkan orang dalam PDAM atau atau ada pihak luar.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan tersangka, jika fokus pada penggunaan, kemungkinan besar yang terlibat adalah orang PDAM sendiri. Namun, jika dikaitkan dengan penerbitan perda atau aliran uang, akan ada pihak luar yang terlibat.

“Nama kuat sudah kami pegang untuk tersangkanya. Saat ini belum bisa saya ungkapkan. Jadi tunggu saja akhir bulan ini. Siapa tersangkanya akan kami ungkap,” tandas Rahmad, Senin, 14 Oktober 2019.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Kapuas terkait penyelewengan dana penyertaan modal pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Kejati sudah melakukan tindakan berupa penyitaan sejumlah dokumen pertanggungjawaban keuangan di kantor bendahara PDAM Kapuas, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Kejati sedang mengajukan izin penyitaan ke pengadilan. Hal itu dilakukan terkait dengan beberapa dokumen yang telah disita penyidik.

“Kami baru melengkapi berkas untuk pengajuan permohonan persetujuan untuk dikeluarkannya izin penyitaan dokumen yang sudah kami ambil ke pengadilan,” ujarnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru