Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16 Saksi sudah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PDAM Kapuas

  • 14 Oktober 2019 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejauh ini sudah 16 orang saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) atas dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kalteng Rahmad Isnaini mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Namun, hal itu masih bersifat usulan. Sehingga belum bisa ditetapkan tersangka pada saat itu.

Ia menambahkan, dengan keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa, pihaknya akhirnya bisa mengantongi nama yang diyakini sebagai tersangka.

“Untuk saat ini sudah 16 saksi yang kami periksa. Sampai akhirnya kami bisa mendapatkan nama kuat sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Rahmad, Senin, 14 Oktober 2019.

Ia menambahkan, dari ke 16 saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Kalteng, beberapa di antaranya berstatus anggota DPRD. Para wakil rekyat itu diperiksa terkait adanya berapa perubahan pada Perda yang mengatur uang penyertaan modal PDAM Kapuas pada tahun 2016 hingga 2018.

“Ada anggota DPRD yang juga kami periksa sebagai saksi. Karena ada beberapa hal yang kami rasa janggal pada Perda yang berkaitan dengan korupsi PDAM itu,” Katanya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru