Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Pulang Pisau Tanggung Biaya Pengobatan Penderita Gangguan Jiwa

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 15 Oktober 2019 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau menanggung biaya pengobatan penderita gangguan jiwa. Berdasarkan data saat ini, jumlah penderita gangguan jiwa sekitar 40 orang. 

Kepala Dinsos Kabupaten Pulang Pisau, Satria During mengatakan, dalam penanganan penderita gangguan jiwa ini, pihaknya terkadang kesulitan. Sebab, pasien yang sudah sembuh tidak sedikit kembali terganggu jiwanya gara-gara dari keluarga sendiri. 

"Ada pasien yang sudah sembuh. Tetapi karena kurangnya perhatian dari keluarga, yang bersangkutan kembali terganggu jiwanya," kata Satria During, Selasa, 15 Oktober 2019. 

Dia menjelaskan, pasien yang mengalami gangguan jiwa ketika sudah sembuh maka sangat memerlukan perhatian keluarga. Salah satunya kasih sayang dan juga obat yang harus rutin diminum. 

"Tidak sedikit pihak keluarga yang mengabaikan masalah obat ini. Padahal ketika obat pasien ini habis, pihak keluarga harus cepat mencari lagi," jelas dia. 

During mengungkapkan, tahap pengobatan penderita gangguan jiwa juga tidak dilakukan sembarangan. Setelah diobati di rumah sakit Kalawa Atei Palangka Raya atau rumah sakit Sambang Lihum Banjarmasin, mereka harus direhabilitasi lagi ke balai rehabilitasi Banjarbaru. 

"Jadi sebelum dilepas ke masyarakat, mentalnya dilatih lagi. Setelah dinyatakan siap, baru yang bersangkutan diizinkan berinteraksi di masyarakat luas," tegas During. (M BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru