Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara Terus Ingatkan Masyarakat Jangan Bakar Lahan 

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Oktober 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio terus mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan. Pasalnya, hal itu bisa memicu musibah yang merugikan banyak pihak.

"Hal ini sudah sering kita sampaikan, pada momen-momen atau acara yang dihadiri orang banyak," kata Windu Subagio, Selasa, 15 Oktober 2019.

Windu tidak ingin adanya masyarakat di wilayahnya yang berurusan dengan hukum akibat membakar lahan. Maka dari itu, pemerintah maupun jajaran kepolisian berupaya untuk mengingatkan.

"Tentunya kita tidak menginginkan adanya warga kita yang berurusan dengan kepolisian karena masalah ini. Saya harapkan masyarakat untuk menghindari hal-hal seperti ini," pesannya.

Sementara itu, sejauh ini, Polres Sukamara telah menetapkan sebanyak 4 tersangka pembakar hutan dan lahan. Yakni, JE (65) yang membakar lahan di Jalan Kasiba Kasiba Desa Pudu, SD (72) pembakar lahannya di Jalan Patih Singatata Desa Sungai Raja.

Kemudian, BAM pelaku pembakar lahan di Jalan Tjilik Riwut, Desa Natal Sedawak, atas perintah pemilik RIS yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Setiap pembakar lahan yang tertangkap, akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," tegas Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru