Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Simalungun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Kaki Lima di Barito Timur Pasrah Terhadap Penertiban

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 15 Oktober 2019 - 12:02 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pedagang kaki lima yang berjualan di halaman depan Pasar Tamiang Layang, mengaku pasrah atas penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim).

"Terserah saja, kita mengikuti aturan yang dibuat pemerintah," kata Jumadi, yang berjualan terang bulan di halaman depan pasar itu, Selasa 15 Oktober 2019.

Dia menuturukan, petugas UPT Pasar mengarahkan mereka untuk pindah berjualan di belakang pasar. Namun, tidak disiapkan tempat khusus untuk itu.

Senada dituturkan Hartoyo (38) yang berjualan pentol. Dia juga dilarang untuk berjualan di depan pasar. Dia khawatir omzet penjualan yang akan turun jika pindah ke belakang pasar.

"Penjualan kami pasti turun jauh, karena itu bukan di pinggir jalan besar. Enak di pinggir jalan seperti ini, tapi kami tidak mau keras sama pemerintah," kata Hartoyo.

Hari ini, Selasa 15 Oktober 2019 pagi, Tim Gabungan dari Polres Bartim, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan UPT Pasar Tamiang Layang melakukan penertiban pasar. Kegiatan itu menindaklanjuti rapat koordinasi penertiban pasar dan parkir yang digelar di kantor Bupati Bartim beberapa hari lalu.

Sebelumnya, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas ingin melakukan penertiban, agar pasar terlihat indah dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru