Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Kapuas Timur Amankan Lelaki 34 Tahun Pembawa Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Oktober 2019 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Kuapa Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur telah mengamankan seorang lelaki berusia 34 berinisial HER karena diduga membawa dua paket sabu.

HER yang merupakan warga Saripulau, Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh ini diamankan saat pelaku di tempat wudhu Masjid Almuhajirin, Jalan Trans Kalimantan Km 1 Desa Anjir Mambulau Barat RT 01 Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan pelaku diamankan setelah penyelidikan dan mengumpulkan informasi hingga dilakukan penindakan. Pelaku tertangkap tangan membawa sabu.

"Untuk pelaku sudah kami amankan hari Minggu sore tadi. Saat digeledah ditemukan barang barang bukti berupa sabu," ucap Iptu Siti, Selasa 15 Oktober 2019.

"Saat ini masih kami lakukan penyidikan dan pengembangan serta proses lebih lanjut," lanjutnya. Siti menyebutkan selain mengamankan pelaku, turut serta diamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.

"Kemudian 1 buah HP warna putih, 1 unit Sepeda motor merek Suzuki Skydrive DA 6400 WS," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru