Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Kartu Identitas Aanak di Gunung Mas Masih Tahap Ujicoba

  • 15 Oktober 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas, Berthel mengatakan program Kartu Identitas Anak (KIA) masih dalam tahap ujicoba. 

"Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar ujicoba mencetak kartu KIA, tapi masih ada kendala, namun hal itu segera teratasi," ucap Barthel, Selasa 15 Oktober 2019.

Walau dalam ujicoba, namun masyarakat masih bisa menyampaikan berkasnya lebih dulu yakni dengan syarat fotocopy akta kelahiran anak, dan menunjukan kartu keluaga asli serta KTP kedua orang tua atau wali. 

Barthel mejelaskan, KIA merupakan kartu tanda penduduk yang ditujukan bagi anak-anak usia 0 sampai 17 tahun.

Penerbitan KIA diperlukan agar anak memiliki dokumen kependudukan sehingga memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen.

KIA tersebut merupakan amanah Perndagri Nomor 2 Tahun 2014 yakni syarat mutlak harus memiliki akta kelahiran, dengan tujuan setiap penduduk, hingga anak kecil harus memiliki identitas diri.

"Kami berharap uji coba pencetakan kartu KIA dapat berjalan dengan lancar, sihingga program KIA segera launcing," harapnya, (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru