Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sorong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Penyang ke DPRD Sampaikan Sengketa Lahan dengan PT HMBP, Sempat Ancam Demo

  • Oleh Naco
  • 15 Oktober 2019 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur ke DPRD menyampaikan kasus sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP).

Bahkan warga yang belum mendapatkan kepastian kapan rapat dengar pendapat antara mereka, pemkab dan perusahaan sempat ngeluruk ke DPRD Kotim dan mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran.

Terlebih ketika mereka harus bolak balik karena antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kotim saling lempar masalah tersebut hingga warga yang jauh-jauh datang itu merasa diabaikan.

"Sempat dibuat bolak balik kami, namun setelah ketemu pimpinan dewan tadi kasus ini diserahkan ke Komisi I, Senin, 21 Oktober 2019 RDP. Kami harap jadwal itu tidak ditunda-tunda lagi," kata tokoh masyarakat setempat Dinerson Landa, Selasa, 15 Oktober 2019.

Sementara itu Rinie saat di ruang kerjanya bersama Komisi I memastikan jadwal RDP itu pada Senin mendatang. Bahkan rencananya dewan akan mengundang pihak terkait termasuk perusahaan. 

Hingga kini warga tetap memasang portal di areal jalan perusahaan dengan Hintung Pali. Mereka tidak mau melepaskannya hingga ada penyelesaian yang jelas melalui DPRD Kotim.

Bahkan warga Desa Penyang dalam kesempatan itu mewanti-wanti perusahaan tetangga untuk tidak membuka akses mereka bagi PT HMBP tersebut. Sementara itu pihak perusahaan saat dikonfirmasi tidak mau menanggapi terkait masalah ini. 

Beberapa waktu lalu perusahaan dan warga yang memasang Hinting Pali itu sempat beradu argumen di lapangan. Karena pihak perwakilan dari perusahaan itu menganggap warga yang memgklaim tidak punya kewenangan.

"Ini tidak ada pihak ketiga yang membenarkan tindakan bapak, apakah itu DPRD atau Pemerintah, ini tidak ada, jadi maaf kami juga menyatakan ini tidak benar," kata salah seorang perwakilan perusahaan itu.

Warga menunjukkan hasil Pansus Sawit bentukan DPRD Kotim pada beberapa tahun silam, namun perusahaan tampak tidak memperdulikannya dan menilai surat itu kewenangannya ada di DPRD.

Berita Terbaru