Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Rancangan KUA PPAS untuk APBD 2020

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 Oktober 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah menyampaikan rancangan KUA PPAS, Selasa, 15 Oktober 2019 sore dalam rapat paripurna.

Menurut Umi, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum APBD atau KUA dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS yang disepakati.

Rancangan KUA dan PPAS itu telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020.

"Tentunya dengan tetap memperhatikan visi Kota Palangka Raya yaitu terwujudnya Kota Palangka Raya menjadi kota yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua dengan misi Kota Palangka Raya," kata Umi Mastikah membacakan pidato Wali Kota Palangka Raya pada rapat paripurna ke-11 masa sidang I tahun sidang 2019/2020 DPRD Kota Palangka Raya.

Oleh karenanya, lanjut Umi, APBD tahun 2020 secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat pemerintah daerah untuk peningkatan ekonomi daerah dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Seperti telah diketahui bersama bahwa kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekadar karena tugas fungsi SOPD yang bersangkutan," tambah Umi.

Struktur dan volume rancangan APBD tahun anggaran 2020 menurutnya disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan fiskal.

"Yaitu pada posisi Pendapatan sebesar Rp1,15 triliun lebih, belanja sebesar Rp 1,17 triliun lebih, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 22,1 miliar lebih," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru