Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Sosialisasikan Peraturan Bupati tetang Iuran Anggota Korpri

  • 16 Oktober 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tetang Iuran Anggota Korpri. Sosialisasi berlangsung di Gedung Tanpung Penyang, Kuala Kurun, Rabu, 16 Oktober 2019.

Sekda Gunung Mas Yansiterson mewakili bupati dalam sambutannya mengatakan, tujuan sosialisasi ialah sebagai acuan peraturan dan pengendalian penyelenggaraa, mewujudkan kepastian hukum, serta mewujudkan tertib penyelenggaraan iuran anggota Korpri. 

"Saya harap seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Kabupaten Gunung Mas, baik yang diwakili, dapat mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh. Sehinga dapat menyosialisi kembali kepada anggora Korpri di lingkup perangkat daerah masing-masing," ucap Yansiterson. 

Sekda juga mengapresiasi Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Gunung Mas beserta jajaran atas kinerja mereka. Sehingga peraturan bupati tersebut dapat disosialisasikan. 

Ia berpesan agar terus berkarya membangun Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dengan semangat Huma Betang Hinje Simpei.

"Mari kita mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermatabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri," tegasnya. (HENDRA/B-3)

Berita Terbaru