Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja Sabu Sempat Buang Barang Bukti ke Bak Mandi

  • Oleh Naco
  • 16 Oktober 2019 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja sabu yang berumur 17 tahun sempat membuang sabu saat anggota kepolisian Polda Kalteng menciduknya.

"Waktu itu saya ambil 1 paket, saya simpan di saku celana," kata tersangka, pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 16 Oktober 2019.

Saat petugas datang ia pergi ke kamar mandi berupaya membuangnya namun petugas menemukannya bersama dua paket lainnya. Ketika ia diamankan di kediamannya di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, pada Kamis, 26 September 2019 sekitar pukul 18.30 Wib.

Menurut tersangka sabu itu dalam penguasannya berawal pada 24 September 2019 Her mengajaknya mengonsumsi sabu.

Her membawa sepaket sabu, sebagian mereka gunakan sisanya dibagi menjadi enam paket. Sebelum tangkap Her memgambil satu per satu hingga tiga paket. 

Sehingga sabu tersisa sebanyak tiga paket. Sepaket diambil tersangka tanpa sepengetahuan Herman. Namun belum sempat dipergunakan polisi mengamankannya. Sementara dua paket lainnya disimpan di pembatas rumah yang menggunakan Batako.

Kepada jaksa pria putus sekolah itu mengaku menggeluti bisnis sabu itu sudah dua bulan hingga petugas mengamankannya. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru