Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siang Ini Pemkab Seruyan Teken MoU Bidang Perpajakan

  • Oleh Magang 2
  • 17 Oktober 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Siang ini Kamis 17 Oktober 2019 di aula lantai II Kantor Bupati Seruyandilakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama tentang koordinasi, konsolidasi dan harmonisasi bidang perpajakan.

Penandatanganan Mou antara Pemkab Seruyan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, Sekretaris Daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit dan Kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit.

Kepala BPPRD Kabupaten Seruyan, Markus mengatakan dilakukannya MoU ini dalam upaya mengintensifkan penerimaan pajak pusat di daerah seperti pajak sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan serta PPH Pasal 21, PPH Pasal 25 dan Pasal 29.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini kita harapkan pemungutan pajak di daerah lebih diintensifkan, sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai,” kata Markus.

Meski target pajak yang ditetatapkan tercapai, namun masih ada wajib pajak terlambat melakukan pembayaran.

Bahkan ada di antaranya menunggak. Dari MoU dan ini diharapkan ada sebuah solusi untuk mengatasinya.

Lebih dari itu dengan kerja sama ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak membayar kewajibannya bisa lebih ditingkatkan, karena sektor pajak memegang peran penting penunjang pembangunan daerah. (MAGANG 2/B-6)

Berita Terbaru