Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Kapuas Sepakati 21 Raperda Masuk Prolegda 2020

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 17 Oktober 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas menyepakati ada 21 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) 2020.

Kesepakatan itu setelah dilaksanakan rapat antara Bapemperda dengan pihak eksekutif bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Kamis 17 Oktober 2019.

"Dari 26 yang diajukan oleh Pemda kita menyepakati 21 Raperda termasuk ke dalam Program legislasi daerah tahun 2020," ucap Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Algrin Gasan.

"Termasuk yang 11 raperda besok akan disampaikan pemda dalam rapat paripurna besok," lanjutnya.

Dia menjelaskan 11 raperda yang akan disampaikan Pemkab Kapuas dalam rapat paripurna besok itu terdiri dari empat raperda merupakan perubahan dan tujuh raperda baru beserta naskah akademik.

"Tentunya kita berharap tahun 2020 nanti semuanya bisa diselesaikan," harapnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan dari 21 raperda itu di antaranya Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng.

"Nanti kita akan mengundang Dirut PT Bank Kalteng  itu untuk meminta penjelasan terkait dengan penyertaan modal ini," katanya.

Berkaitan kontribusi dari penyertaan modal itu itu apakah untuk pendapatan asli daerah dan pembangunan ekonomi di Kapuas khususnya.

"Kita akan minta penjelasan melalui Rapat koordinasi atau rapat kerja Bapemperda dengan pihak Dirut Bank Kalteng nantinya," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru