Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria 47 Tahun Tega Cabuli Bocah TK di Sampit 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Oktober 2019 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berumur 47 tahun tega melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 5 tahun, yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).

"Tersangka sudah kami amankan. Korban merupakan tetangga tersangka," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono, Kamis, 17 Oktober 2019. 

Terungkapnya peristiwa memilukan tersebut berawal dari laporan ibu korban ke polisi, karena tidak terima dengan perbuatan pelaku. 

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam," kata Budi. 

Pencabulan tersebut dilakukan tersangka pada Senin, 13 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 13.45 WIB. Saat itu tersangka baru pulang dari bekerja. Dan melihat korban sedang bermain di depan rumahnya. 

Entah apa yang merasuki pria tersebut, timbulan niatnya untuk melakukan pencabulan. Setelah itu, korban langsung pulang ke rumah. 

Sesampainya di rumah, korban bercerita kepada sang ibu ulah tersangka. Alhasil, dia tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. 

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," terang Budi. 

Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Kotim. Dengan sejumlah barang bukti berupa baju, celana, dan celana dalam korban. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru