Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Harus Ambil Peran Aktif Tangani Kratom    

  • 17 Oktober 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam penanganan daun kratom diperlukan juga peran aktif dari pemerintah. Selain itu para peneliti dari dalam negeri juga harus turut andil dalam menyelidiki lebih dalam masalah daun kratom yang juga disebut-sebut sebagai kokain borneo ini.

 

Saran tersebut disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Didi Haryono, Kamis, 17 Oktober 2019. Menurutnya penanganan tersebut patut dilakukan sejak berita mengenai kratom ini menjadi viral belakangan ini.

 

Ia menjelaskan jika penelitian secara mendalam tersebut sudah dilakukan dan memang tersebukti benar secara ilmilah oleh peneliti dari dalam negeri bahwa kratom tersebut positif mengandung narkotika. Maka harus dipercepat dalam perubahan undang-undang agar kratom tersebut bisa masuk jenis narkotika.

 

“Bagi kami jaksa ini merupakan hal yang baru. Jadi, jika memang mengandung zat narkotika maka perubahan  Undang-Undang itu harus dipercepat. Setelah undang-undangnya terbit baru kita babat habis tanaman itu seperti ganja. Pokoknya jangan biarkan tersisa,” jelasnya, Kamis, 17 Oktober 2019.

 

Dilain sisi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, BPOM, Kejaksaan, dan juga BNNP untuk membahas legalitas dari daun kratom tersebut.

 

“Terkait kratom saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal legalitasnya. Selain itu kami juga akan membahas tindakan apa yang harus kami ambil terkait kratom itu,” tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru