Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur Dorong Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah 

  • Oleh Naco
  • 17 Oktober 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendorong agar dilakukan penguatan kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan Inspektorat.

Penguatan itu untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang saat ini sedang dikelola pemerintah desa. Sebab, gerbang pencegahan penyalahgunaan itu dilakukan melalui inspektorat atau APIP. 

"Peran mereka harus dioptimalkan dan diberikan anggaran yang maksimal. Supaya, bisa mendampingi dan memberikan arahan kepada kepala desa,“ kata Rimbun, Kamis, 17 Oktober 2019.

Dia menyebutkan, penyalahgunaan dana desa ini terjadi selain akibat kurang pahamnya pengguna dana desa, juga kurangnya pengawasan dan pengawalan dari pemerintah.

Rimbun menjabarkan, titik kritis permasalahan pengelolaan keuangan desa antara lain masih kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang tidak menggunakan pola padat karya, kualitas SDM yang masih kurang, penggunaan dana di luar prioritas, dan evaluasi di tingkat kecamatan dan dinas terkait yang masih lemah, serta peran APIP yang belum optimal.

Menurutnya, selain sebagai auditor internal pemerintah, Inspektorat juga menjadi mitra pemerintah daerah maupun pemerintah desa, serta mengawal akuntabilitas pengelolan keuangan desa. 

"Apalagi sudah kita ketahui anggaran dana desa dari tahun ke tahun semakin meningkat," tegasnya

Selama ini para kepala desa banyak yang kurang aktif melakukan konsultasi dan koordinasi soal penggunaan dana desa. Alhasil, dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tentunya masih ada yang tidak mengacu kepada aturan.(NACO/B-11)

Berita Terbaru