Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpam Berbadan Kekar KO Setelah Dikeroyok 2 Pemuda dan Rekannya

  • Oleh Naco
  • 17 Oktober 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Paisol sempat tidak percaya kalau Taufik Rahman alias Kris menjadi korban pengeroyokan dua pemuda. Pasalnya, satpam itu berbadan kekar.

"Kamu korbannya, sempat tidak percaya saya tadi. Badanmu besar kalah sama mereka (Oby Sanjaya alias Oby dan Lucky Prasetyo) berdua yang kecil-kecil ini," kata Paisol, dalam persidangan, Kamis, 17 Oktober 2019.

Korban di hadapan hakim mengaku terluka bahkan tidak bisa berbuat banyak saat dikeroyok. Dia menjadi korban penganiayaan itu pada Kamis, 4 Juli 2019 lalu sekitar pukul 16.00 WIB di Blok D 65/66 PT Katingan Indah Utama (Makin Group).

Penganiayaan itu berawal saat Oby, Lucky, Opi (DPO), Edwin Saprin alias Dewin (berkas terpisah), dan 3 pelaku DPO lainnya mengeroyok korban yang didahului penganiayaan yang dilakukan Oby.

Oby mencekik dan memukul korban kemudian. Dia menyuruh Opi menjemput ayahnya Edwin. Kemudian mereka datang menghampiri korban dan menganiaya lagi. Kepala korban dipukul oleh para pelaku itu

Akibat kejadian itu korban mengalami luka dan melaporkan perbuatan para pelaku itu. Oby Cs sempat kabur namun akhirnya diamankan dalam kasus tersebut.

Oby dan Lucky merupakan warga Kuala Kuayan RT 11 RW 4, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. Saat di lokasi kejadian korban mengaku tidak sendiri.

Akan tetapi penganiayaan itu hanya pada dirinya. Sementara rekannya yang lain tidak menjadi korban. Meski demkian kejadian itu baru kali pertama.

Dalam sidang korban mengaju memaafkan kedua terdakwa. Bahkan mereka saling memaafkan dan berpelukan di depan hakim. (NACO/B-11)

Berita Terbaru