Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polsek Dusun Tengah Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 17 Oktober 2019 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di halaman Penginapan Surya Janah Harapan, Jalan Ampah-Muara Teweh, Kamis, 17 Oktober 2019 siang.

"Dari tangan kedua tersangka yang diketahui berinisial AP, 20, dan Y, 21, polisi mengamankan 2 paket narkotika jenis satu dengan berat 0,62 gram," kata Kapolsek Dusun Tengah Iptu M Syafuan Nor.

Penangkapan para tersangka berkat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu di Penginapan Surya Janah Harapan.

"Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya anggota Polsek Dusun Tengah mendatangi tempat itu dan melakukan pengintaian. Akhirnya ditangkap 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Sky Drive  warna hitam biru," papar Syafuan.

Saat digeledah ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Dusun Tengah guna proses lebih lanjut. Keduanya diancam Pasal 114, Ayat (1) jo Pasal 132 jo Pasal 112, Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Syafuan. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-3)

Berita Terbaru