Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orang Ketiga Penyebab Mendominasi Kasus Perceraian di Seruyan

  • Oleh Magang 2
  • 18 Oktober 2019 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Munculnya orang ketiga dikehidupan keluarga menjadi faktor dominan penyebab perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kuala Pembuang sepanjang 2019.

Selain itu minimnya pendapatan keluarga juga menjadi faktor terjadinya perceraian. Hal ini terungkap, berdasarkan data yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi.

Dia mengatakan 2 faktor ini paling banyak penyebab terjadinya gugat cerai. "Kasus perceraian mendominasi perkara yang kita tangani, terbanyak gugat cerai atau istri yang menggugat cerai, kemunculan orang ke 3 dan masalah ekonomi lantaran minimnya pendapatan keluarga menjadi faktor pemicunya,“ ungkap Roni, Jumat 18 Oktober 2019.

Sedangkan kasus perceraian paling banyak ditangani yakni cerai gugat. Cerai gugat ini merupakan cerai yang dilakukan istri dengan menggugat suaminya melalui keputusan pengadilan agama.

Selain itu masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian. Dari kedua penyebab ini muncul masalah dikehidupan rumah tangga hingga akhirnya berujung pada gugatan cerai.

Sedangkan pelapor yang menyampaikan cerai gugat di Pengadilan Agama Kuala Pembuang kebanyakan dari kalangan masyarakat umum atau ibu rumah tangga. Meski ada juga dari kalangan Pegawai Negeri Sipil. (MAGANG2/B-6)

Berita Terbaru