Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Oktober 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2019, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat, 18 Oktober 2019.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya.

Turut hadir dari pihak eksekutif yakni Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas, Andres Nuah dan unsur FKPD, serta kepala SOPD.

"Sesuai dengan jadwal banmus yang sudah ditetapkan kita hari ini menggelar rapat paripurna ke satu," kata Ardiansah saat membuka rapat.

Dia memaparkan, agenda dalam rapat paripurna ini di antaranya menyampaikan hasil reses kelompok ke daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas.

"Selanjutnya agenda lainnya adalah terkait program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020," jelasnya.

Adapun propemperda ini merupakan upaya untuk mewujudkan perda yang terkoordinasi, terarah, dan terpadu yang disusun bersama legislatif - eksekutif. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru