Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Sempat Buang Barang Bukti ke Warung Menghindari Penangkapan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Oktober 2019 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengedar sabu berinisial ZA sempat membuang barang bukti ke warung yang saat itu sedang menonton televisi. Hal itu guna menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian. 

"Pengedar 45 gram sabu sempat membuang barang bukti ke arah pedagang warung yang sedang nonton televisi, beruntung saat itu kami melihatnya," ujar Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 18 Oktober 2019 dini hari. 

Aksi membuang alat bukti tersebut adalah upaya tersangka agar bisa merekayasa seolah-olah barang haram tersebut milik orang lain. Namun upaya tersebut diketahui kepolisian karena sudah melihat aksi tersebut. 

"Aksi tersebut adalah upayanya mengelabui kami, namun kami ketahui sehingga tersangka langsung kami tahan," kata Rommel. 

Apa yang dilakukan oleh tersangka sempat membuat ketakutan pemilik warung. Karena jika tidak diketahui oleh polisi dan dirinya difitnah tersangka, maka bisa saja mereka yang menjadi korban dan dimasukkan ke dalam penjara. 

Hal itupun menjadi perhatian Rommel, dan dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menerima barang dari orang yang tidak dikenal. Karena hal itu bisa saja menjadi salah satu hal yang berbahaya yang berimbas terhadao masyarakat itu sendiri. 

"Beruntung pemilik tidak langsung membuka, dan menyerahkan segera kepada kami. Dan pelakunya juga sudah kami tangkap," terang Rommel. 

ZA sendiri ditangkap di Jalan H Anang Sentawi, di sebuah warung. Saat itu polisi menyita 9 paket sabu dengam berat sekitar 45 gram. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru